Berdasarkan SK Rektor Universitas Muhammadiyah Palopo Nomor: 845/II.3.AU/F/2025 tentang Kalender Akademik Tahun Akademik 2025/2026, dengan ini Fakultas Sains dan Teknologi (FSAINTEK) mengumumkan jadwal dan ketentuan penting terkait Herregistrasi dan Pengisian KRS Semester Genap T.A. 2025/2026 kepada seluruh mahasiswa FSAINTEK, khususnya Program Studi Teknik Komputer dan program studi lainnya.
Ketentuan dan Jadwal Utama:
- Periode Herregistrasi dan Pengisian KRS Mahasiswa wajib melakukan herregistrasi serta pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) secara mandiri melalui laman resmi: siakaumpalopo.ac.idPeriode: 26 Januari 2026 s.d. 13 Februari 2026
- Syarat Pengisian KRS Pengisian KRS hanya dapat dilakukan apabila mahasiswa telah memenuhi kewajiban pembayaran SPP minimal 30% dari biaya SPP per semester.
- Awal Perkuliahan Semester Genap Proses perkuliahan Semester Genap T.A. 2025/2026 secara resmi dimulai pada: Tanggal 16 Februari 2026
- Konsekuensi Bagi Mahasiswa yang Tidak Melakukan Pengisian KRS Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pengisian KRS pada periode yang telah ditentukan, maka akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
- Nama mahasiswa tidak akan muncul pada daftar penilaian dosen.
- Status kemahasiswaan di sistem menjadi Non Aktif.
- Tidak diperbolehkan mengikuti perkuliahan.
- Tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).
Mahasiswa FSAINTEK dihimbau untuk segera menyelesaikan proses herregistrasi dan pengisian KRS sesuai jadwal di atas agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan akademik Semester Genap 2025/2026 tanpa kendala. Pastikan juga pembayaran SPP minimal 30% telah dilakukan sebelum melakukan pengisian KRS.
Untuk bantuan atau informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat menghubungi sekretariat FSAINTEK atau bagian akademik fakultas. Segera akses siaka.umpalopo.ac.id dan lengkapi proses administrasi akademik Anda.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.







Leave a Reply